Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyebut persoalan Palestina menjadi ujian bagi sistem multilateral dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional dan memberikan hasil ketika dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Sabtu waktu setempat, 27 September 2026.
“Palestina bukan hanya persoalan satu kawasan. Palestina adalah ujian apakah sistem multilateral mampu menegakkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar pembentukannya dan mampu memberikan hasil ketika paling dibutuhkan,” kata Sugiono.
Menurutnya, kekuatan sistem multilateral tidak hanya ditentukan oleh institusi yang ada, tetapi juga oleh prinsip yang dijunjung bersama.
Karena itu, Sugiono menegaskan pentingnya penegakan hukum internasional secara konsisten, penghormatan terhadap kedaulatan, serta pengakhiran kolonialisme.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono kembali menegaskan sikap Indonesia yang akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak menentukan nasib sendiri.
“Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri terpenuhi dan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat terwujud berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional,” tegasnya.
Sugiono mengatakan konsistensi Indonesia dalam mendukung Palestina tidak terlepas dari pengalaman bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme.
Pengalaman tersebut, lanjutnya, turut membentuk sikap Indonesia dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Lebih lanjut, Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Komitmen itu dilakukan melalui diplomasi dan mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, hingga kontribusi dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB yang telah dijalankan Indonesia sejak 1957.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030 dengan tema “Fostering Unity, Advancing Peace”.
Melalui pencalonan itu, Indonesia membawa pendekatan untuk menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, menjunjung Piagam PBB secara konsisten, serta mendorong kerja sama konkret dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. 
